Kabar Berita Politik Terbaru Seputar Indonesia

Merupakan tempat sajian kabar berita terbaru seputaran berita indonesia tentang politik

Friday, March 6, 2020

Indonesia Di Serang Virus Corona, 4 Di Nyatakan Positif dan Ratusan Orang Terduga Terinfeksi

Indonesia Di Serang Virus Corona, 4 Di Nyatakan Positif dan Ratusan Orang Terduga Terinfeksi

KBPTINDONESIA.BLOGSPOT.COM, INDONESIA - Presiden Indonesia Joko Widodo telah mengumumkan kasus pertama virus corona di Indonesia atau nama lain dari virus corona Covid - 19 pada senin lalu 2 Maret 2020.

Pada hari Jokowi menyatakan virus corona ada dua orang warga negara indonesia yang di nyatakan positif terkena Covid - 19 Mereka adalah pasangan Ibu dan Anak.

Indonesia Di Serang Virus Corona, 4 Di Nyatakan Positif dan Ratusan Orang Terduga Terinfeksi

Pasangan Ibu dan anak ini dirawat di Rumah sakit Penyakit Infeksi ( RSPI ) Sulianti Saroso di Jakarta Utara

Lama tak itu terdapat dua warga negara indonesia lain nya yang positif terkena virus corona dan total saat ini baru 4 orang yang positif terpapar virus corona

Pasien yang terkena virus corona saat ini mereka sedang dalam pemantauan dan pengawasan pemerintahan. ceme online

Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mengumumkan adanya peningkatan jumlah warga yang terduga terkena virus corona, yang jumlah nya ratusan orang warga. saat ini mereka sudah di pantau dan siap di jemput dan akan di isolasikan.

Kita semua tentu harus waspada karena virus corona ini sudah sampai di tahan air indonesia.

Anies juga mengatakan pemerintah akan melakukan tindakan maksimal dalam mencegah hingga menanggulangi virus mematikan ini. Pemerintahan Provinsi DKI pun bakal secara terbuka untuk memberikan data terkait penanganan virus ini.


Anies juga menghimbau untuk warga DKI apabila anda merasa gejala batuk, flu , demam seperti gejala corona, bisa langsung memeriksakan kesehatan ke pusat layanan terdekat.

Pemprov DKI juga menambah fasilitas kesehatan untuk menanggulangi penyebaran virus corona di ibu kota, salah satunya adalah ambulans dan unit respon cepat tim kesehatan DKI. Berita Nasional

Jadi kami himbau untuk warga DKI jika ada warga yang mengalami gejala Batuk, Flu, Demam bisa langsung melaporkan kami di call center 112 atau 119 , kami akan langsung merespon dengan cepat.

Sunday, March 1, 2020

Kerusuhan Di India 42 Orang Tewas Upaya Menentang UU Kewarganegaraan


KBPTINDONESIA.BLOGSPOT.COM, NEWDELHI - Kejadian pahit terjadi di India yang di mana kerusuhan yang terjadi di NewDelhi dan menewaskan hingga 42 orang

Kejadian itu terjadi di hari minggu 23 Februari 2020 dan mengalami eskalasi ketika Presiden AS  Donald Trump Berkunjung selama dua hari di India.

Kerusuhan Di India 42 Orang Tewas Upaya Menentang UU Kewarganegaraan


Korban tewas atas kerusuhan di India tidak hanya terjadi di kalangan warga sipil, tetapi juga yang tengah menjaga keamanan.

Kerusuhan itu terpicu karena UU Kewarganegaraan kontroversial, ceme online Citizenship Amendment Act ( CAA ) yang sahkan oleh pemerinta pada 2019.

Apa itu UU Kewarganegaraan baru atau Citizenship Amendment Act ? 

CAA atau juga di kenal dengan Citizenship Amendment Bill ( CAB ) merupakan amendemen UU Kewarganegaraan lama di India berusia 64 Tahun.

Pada dasarnya, undang-undang tersebut mendefinisikan migran ilegal adalah mereka yang memasuki india tanpa dokumen resmi atau tinggal lebih dari masa berlaku visa

Seorang migran harus tinggal di india atau berkerja bagi negara selama 11 tahun sebelum mereka bisa mengajukan proses menjadi warga negara

Namun dalam CAA terkandung pengecualian bagi mereka berasal dari enam komunitas keagamaan minoritas, yakni Hindu, Sikh, Buddha, Jain, Parsi, dan Kristen.

Meraka bisa mengajukan ijin tinggal jika mereka bisa membuktikan diri berasal dari negara seperti Pakistan, Afganistan serta Bangladesh.

Mereka di haruskan untuk tinggal dan berkerja di negeri Bollywood selama enam tahun sebelum bisa di naturalisasi sebagai warga negara.


Kelompok kontra menyatakan Ceme UU Kewarganegaraan yang diamendemen ini di anggap eksklusif dan melanggar prinsip sekularitas yang di lindungi konstitusi.

Kontitusi india dengan tegas melarang adanya diskriminasi agama dan menganggap semua warga negara adalah sama di mata hukum.

Jadi ini adalah diskriminasi yang melanggar hukum, jadi kami akan melawan sampai titik darah penghabisan untuk menentang UU tersebut.