Kabar Berita Politik Terbaru Seputar Indonesia

Merupakan tempat sajian kabar berita terbaru seputaran berita indonesia tentang politik

Sunday, December 1, 2019

Setujuhkah Anda Apabila Masa Jabatan Presiden Menjadi 3 Periode, Silahkan Berkomentar Jika Anda Suka

Setujuhkah Anda Apabila Masa Jabatan Presiden Menjadi 3 Periode, Silahkan Berkomentar Jika Anda Suka

KBPTINDONESIA.BLOGSPOT.COM, JAKARTA - Wacana amendemen terbatas Undang-undang Dasar 1945, di nilai tidak sesuai dengan wacana awal yang hanya sebatas menghidupkan Garis-garis Besar Haluan Negara ( GBHN )

Kini wacana yang sebelumnya sudah berubah menjadi wancana pemilihan presiden oleh MPR dan Masa Jabatannya Menjadi 3 Periode.

Setujuhkah Anda Apabila Masa Jabatan Presiden Menjadi 3 Periode, Silahkan Berkomentar Jika Anda Suka 

Beberapa wancana yang tengah hangat mendapatkan penolakan sejumlah pihak tokoh pakar ilmu politik, aktivis, hingga partai politik.

Wancana amandemen UUD 1945 kembali hangat, ketika pimpinan MPR datang ke kantor Pengurus Besar Nadlatul Ulama ( PBNU ) pada hari Rabu 27 November 2019 dalam rangka meminta masukan amandemen UUD 1945.

Said Aqil Siraj Ketua PBNU mengatakan, PBNU mengusulkan agar pemilihan presiden kembali di pilih oleh MPR. Usulan itu disampaikan setelah para pengurus PBNU menimbang manfaat dan mudaratnya Pilpres secara langsung.

Ada juga dari kubu politik Seketaris Fraksi Partai Nasdem, Saan Mustopa mengusulkan agar masa jabatan presiden di tambah menjadi 3 periode yang sebelum nya 2 periode.

Alasan kenapa masa jabatan presiden menjadi 3 periode ini adalah mempertimbangkan efisien dan efektivitas dari suatu pemerintahan.

Baca Juga : Wancana Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Akan Menghapus UN Setelah 2020

Masa jabatan presiden saat ini perlu di kaji ulang, apakah sudah berdampak signifikasi terhadap pembangunan nasional atau tidak.

Apabila visi misi presiden belum selesai, kami partai Nasdem mengusulkan masa jabatan Presiden ditambah menjadi 3 Periode.

Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) juga memberikan usulan pemilihan presiden kembali di pilih MPR. bahkan Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengatakan akan berupaya semaximal mungkin akan usalan nya itu dapat di terima oleh seluruh Fraksi MPR.

Wakil ketua PKB ini sepakat dengan pertimbangan PBNU bahwa pemilihan presiden secara langsung di pilih MPR


No comments:

Post a Comment