KBPTINDONESIA.BLOGSPOT.COM, INTERNASIONAL - China menyatakan Amerika telah banyak ikut campur khusus nya Presiden AS Donald Trump menandatangi UU yang mendukung demonstran Hong Kong. Lihat saja akan kami balas.
Presiden 73 tahun itu menekan UU HAM dan Demokrasi Hong Kong, legistrasi yang mendapat dukungan birpartisan, baik di DPR maupun Senat AS.
Bendera Amerika Berkibar Di Hong Kong, China Akan Kami Balas AS
UU itu memberikan wewenang kepada presiden untuk mengkaji status perdagangan yang secara khusus di berikan kepada salah satu pusat finansial dunia tersebut.
Chinapun tidak tinggal diam, menteri luar negeri china langsung memanggil Duta Besar AS,dan mengancam bakal memberikan balasan tegas.
Bejing meminta kepada Washingtin untuk tak menerapkan UU mendukung demontran itu. dikutip dari AFP, kamis 28 November 2019.
Tindakan ini sangat keji dan memiliki motiv tersembunyi ini begitu sangat menyeramkan, Jelas Kementerian Luar Negeri dalam keterangan resminya.
China sangat mendesak kubu Amerika untuk tidak ikut campur dan silahakan membenahi kesalahan ini dan segera mengubah pendirian mereka.
Sementara pemerintahan Hong Kong menyatakan, mereka menyayangkan Trump yang memutuskan untuk membubuhkan tanda tangan.
Selain UU HAM dan Demokrasai, kongres juga mengesahkan aturan melarang penjualan gas air mata dan peluru karet kepada polisi.
Dua aturan itu secara jelas sudah bentuk intervensi urusan internal kami dan memberi pesan salah kepada pendemo.
Sementara kantor penghubung China di Hongkong mengecam aksi menjijikan itu menyebutkan bakal memberi makin banyak kekacauan di Hong Kong.
No comments:
Post a Comment